Halo sobat, sekarang kalau mau legalisir ijazah akta mengajar transkrip serta sertifikat akreditasi universitas negeri Malang letaknya di kantor rektorat UM yang baru di Jalan Semarang No. 5 lantai 2 ( ex fakultas Sastra). Biaya Rp. 3000 ( per 2022) setelah mendapatkan kuitansi lanjut ke fakultas masing-masing untuk pengesahan dekan.
0 Komentar
Silahkan berkomentar :)